Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya

Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya
link : Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya

Baca juga


Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya


PANGANDARANNEWS.COM
- Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran berhasil amankan dua orang terduga dua pelaku  penganiayaan/kekerasan berinisial HD (33) dan DH (47)  di kediamannya masing-masing.(10/04)


Saat dikonfirmasi Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.I.K, membenarkan pihaknya sudah mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan/kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang terjadi di pinggir jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.


Hidayat menuturkan, kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.48 Wib korban berinisial SS (40) mendapat telepon dari pelaku HD (33) untuk menanyakan keberadaan korban. Setelah itu kemudian pelaku bersama rekannya DH (47) menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Parigi, setelah bertemu terjadi perdebatan lalu korban dianiaya oleh kedua pelaku.



Keributan tersebut, kata Hidayat, dilerai oleh Kades Cintakarya yang datang ke tempat kejadian bersama beberapa warganya, lalu membawa korban ke Puskesmas Parigi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres.


"Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan parigi

berhasil kami tangkap  dengan beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 1 pasang sepatu warna hitam dan 1 helai baju yang di pakai korban saat terjadi tindak pidana penganiayaan," jelas Hidayat.


Hidayat menambahkan, pengungkapan kasus penganiayaan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari baik Kapolri dan Kapolda yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Dengan adanya pengungkapan kejadian tersebut, imbuhnya, ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana, supaya Polres Pangandaran bisa langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dengan segera.


"Laporan tersebut bisa melalui WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110, dan tentu kami pun siap melayani selama 24 jam," pungkasnya. (PNews)



Demikianlah Artikel Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya

Sekianlah artikel Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sat Reskrim Polres Pangandaran Berhasil Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Cintakarya dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/04/sat-reskrim-polres-pangandaran-berhasil.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d