Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan

Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan
link : Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan

Baca juga


Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan


PANGANDARANNEWS.COM
- Polres Pangandaran melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) 1.421 botol minuman keras (miras), 5.200 petasan (mercon) dan 38 kenalpot brong.

Di depan sejumlah awak media Kapolres Pangandaran AKBP Hidyat, SIK menyampaikan, barbuk tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan operasi penyakit masyarakat pada beberapa waktu lalu.

"Barbuk tersebut didapat dari seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran," ujarnya.(17/4).

Hidayat mengatakan, barbuk miras paling banyak didapat dari Kecamatan Pangandaran, namun sejumlah warung miras tersebut hanya ditutup dan tidak dilakukan disidang,.

Dengan adanya Perda Pengendalian Miras (Minol), kata Hidayat,  pihaknya akan mempelajari bagaimana ketentuanya dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan ia cukup kaget dengan banyaknya temuan miras hampir di seluruh wilayah Pangandaran, karena Bupati mengira miras hanya ada  di kecamatan tertentu saja namun ternyata ada di mana-mana.

Bupati menegaskan, selain Perda Minol dan Peraturan Bupati (Perbup) sekarang sudah ditetapkan, dan nantinya pemda juga akan libatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan hal-hal soal hukum minum-minuman keras ini 

"Dengan adanya Perda ini tentu sebagai penyelamatan generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar tidak mudah menyentuh minum-minuman keras," ucapnya.(hiek)




Demikianlah Artikel Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan

Sekianlah artikel Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disaksikan Bupati, Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/04/disaksikan-bupati-polres-pangandaran.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d