123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja

123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja
link : 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja

Baca juga


123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja


PANGANDARANNEWS.COM
- Bertempat di Grand Hotel Parigi, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris Disdikpora, Sekretaris BKPSDM, dan Direktur Utama Perumda BPR BKPD Pangandaran, menghadiri pelaksanaan Perjanjian Perpanjangan Kerja(PPK) 123 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdiri dari tenaga guru sebanyak 97 orang, penyuluh pertanian 24 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (28/02) 

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran mengajak para Pegawai PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai bidangnya masing-masing.

"Ayo kita bangun Pangandaran dengan cara memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ucap bupati.(hiek)




Demikianlah Artikel 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja

Sekianlah artikel 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 123 P3K Pemkab Pangandaran Ikuti Perjanjian Perpanjangan Kerja dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/03/123-p3k-pemkab-pangandaran-ikuti.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d