Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya

Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya
link : Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya

Baca juga


Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya


PANGANDARANNEWS.COM
- Dalam press rilisnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyampaikan, sebanyak tiga partai politik (parpol) telah menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.


Seperti disampaikan Kerua KPU Pangandaran, Muhtadin ketiga partai tersebut diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai NasDem.


"Jadi hingga hari ini KPU Pangandaran sudah 3 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," terangnya. (11/05)


Muhtadin mengimbau kepada parpol lainnya agar segera menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya masing-masing, karena waktu pendaftaran yang tersisa tinggal tiga hari lagi. Dan ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan antar partai politik saat akhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, sehingga bagi parpol yang belum menyerahkan berkas pendaftaran agar dapat segera menyerahkan.


"Jadi kami punya waktu hingga hari minggu tanggal 14 mei 2023, batas ahir penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," jelasnya. (hiek)



Demikianlah Artikel Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya

Sekianlah artikel Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/05/batas-waktu-hingga-14-mei-ketua-kpu.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d