KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih

KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih
link : KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih

Baca juga


KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih


PANGANDARANNEWS.COM
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan sebanyak 336.021 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten Pangandaran.


Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin saat rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di sebuah hotel di kawasan pantai barat, menurutnya rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk mengetahui secara bersama-sama jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU.


Muhtadin mengatakan, dari total seluruh DPS di Kabupaten Pangandaran yang tercatat sebanyak 336.021 orang terdiri dari 167.426 orang pemilih laki-laki dan 168.595 pemilih perempuan yang semuanya tersebar di 93 Desa dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.346 TPS yang tersebar di 10 kecamatan.


"Dan untuk diketahui, DPS ini merupakan daptar pemilih yang bersipat sementara dan masih akan dilakukan perbaikan oleh KPU," ungkap Muhtadin.(05/04)


Setelah diumumkan KPU, buhnya, pihaknya juga akan menerima masukan dari masyarakat sehingga data yang ada sekarang ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika data kependudukan.


"Baik itu karena pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI," imbuhnya.


Muhtadin jugaenerangkan, berdasarkan program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei s.d. 18 Juni 2023,

kemudian penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan dengan jadwal 19 Juni s.d. 21 Juni 2023.


"Waktunya sebelum rekapitulasi dan pengumuman DPT yang dijadwalkan pada 22 Juni 2023 sampai dengan 14 Februari 2024," pungkasnya. (PNews)



Demikianlah Artikel KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih

Sekianlah artikel KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Pangandaran Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/04/kpu-pangandaran-tetapkan-jumlah-dps.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d