Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran

Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran - Hallo sahabat Berita Hot Terpanas Dan Terupdate Untuk Anda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran
link : Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran

Baca juga


Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat berencana akan mengirim surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan tambang galian C ilegal yang hingga saat ini masih beroperasi.

Seperti disampaikan Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabdin ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila, sejak dilakukanya sosialisasi penempuhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ada beberapa pengusaha galian c ilegal yang berkomunikasi dengan pihaknya terkait tata cara perizinan.

Pepen menegaskan, jika mereka masih melakukan penambangan, pertama harus dengan kesadaran sendiri mereka berhenti dan yang kedua harus ditindak oleh APH.

Pepen menambahkan, pihaknya juga akan melihat terlebih dahulu sajauh mana APH (kepolisian) melakukan tindakan kepada galian c ilegal.

"Sebenarnya tanpa surat pun bisa menindak, tapi kita lihat dulu kedepanya kalau masih tidak ada tindakan kita akan kirim surat yang salah satunya ditujukan ke Polres atau ke Polda," ucap Pepen.(07/03)

Menurutnya, hingga saat ini setidaknya ada 4-5 pengusaha tambang galian c ilegal yang sudah menanyakan soal pengajuan izin.

"Tapi kita maklumi juga karena mengajukan izin itu tidak bisa dilakukan perorangan tapi harus berbadan hukum, dan itu butuh waktu," imbuhnya.

Akan tetapi beberapa diantara galian ilegal tersebut, kata Pepen, ada beberapa yang sudah berbadan hukum.

Menanggapi hal tersebut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, tidak semua semua wilayah di Pangandaran bisa dieksploitasi untuk tambang galian c karena ada yang jadi sumber air, kars dan sebagainya. 

Kata Jeje, ia akan terus mengkomunikasikan terkait galian c ilegal ini dengan pihak provinsi.

"Karena galian c ini kewenangannya ada di pemprob," singkatnya.(PNews)



Demikianlah Artikel Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran

Sekianlah artikel Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas SDM Provinsi Jabar Akan Kirim APH Terrtibkan Galian C Di Pangandaran dengan alamat link https://levi-21.blogspot.com/2023/03/dinas-sdm-provinsi-jabar-akan-kirim-aph.html
Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Kontributor

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d